Halo Para Dokter-dokter di Indonesia !!
Pada kesempatan kali ini saya ingin memberikan sedikit informasi untuk menjawab kegalauan kalian terkait pembuatan STR.
silahkan disimak ....
8 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Pembuatan STR
1. Mulai dari Bulan Juli 2018, Pembuatan STR dilakukan secara Online
Jadi per bulan Juli 2018 Dokter yang ingin membuat STR, wajib, kudu, harus membuat akun di https://registrasi.kki.go.id/
dan semua pendaftaran dilakukan secara online tanpa harus mengantarkan berkas hardcopy ke kantor Konsil Kedokteran Indonesia
2. Sebelum mendaftar STR, Dokter Harus Mempunyai Sertifikat Kompetensi terlebih dahulu
Salah satu syarat mendaftar STR adalah mempunyai Sertifikat Kompetensi (Serkom) terlebih dahulu. Dan saat mendaftarkan STR, tanggal Serkom tidak boleh lebih dari 6 bulan dari tanggal terbitnya. Ini yang perlu diperhatikan, terkadang banyak sekali dokter yang gagal registrasi online karena tanggal terbit sertifikat kompetensinya sudah lebih dari 6 bulan. Jika Tanggal Serkom sudah lebih dari 6 bulan, maka kamu harus memperbaharui kembali masa berlakuknya ke PBIDI atau ke Kolegium terkait.
3. Kode Billing Tidak Langsung Keluar Setelah Kamu Klik Tombol Ajukan Permohonan
Yes, Kode billing tidak akan otomatis keluar setelah klik ajukan permohonan, karenaa petugas harus memverifikasi dulu berkas yang kalian upload, Jadi harap sabar yaaa saudara-saudaraaa (bila setelah 15 menit salah satu dari teman kalian ada yang langsung dapet kode billing, ya berarti dia beruntung :D) Jika lebih dari 3-5 hari kamu belum juga mendapatkan kode billing, naah silahkan menghubungi KKI bisa telepon atau datang langsung ke kantonya.
4. Setelah melakukan pembayaran, kamu wajib mengklik tombol konfirmasi pembayaran
Nah setelah kalian mendapatkan kode billing, silahkan log in lagi ke aplikasi registrasi online dan klik konfirmasi pembayaran. Setelah itu kamu tinggal tunggu saja, KKI akan mengirimkan kode berkas.
5. Setelah dapat Kode Berkas, Kamu Tidak Perlu Menyerahkan Berkas
Bagi kamu yang sudah mendapatkan kode berkas, kamu dapat bernafas legaaa karena artinya STR kamu sudah siap di proses. tinggal tungggu 14 hari kerja sampai STR kamu dikirim. kamu juga bisa cek status STR kamu lewat sini https://registrasi.kki.go.id/index.php/cek_status
6. Pastikan Dokumen yang Kamu Upload Jelas dan Benar
Kode billing dapat diberikan ketika dokumen yang kamu upload benar dan jelas. Memang kamu harus compress dokumen sampai max 500 mb, tapi pastikan setelah di compress dokumennya masih bisa dibaca selain itu harap upload dokumen sesuai judulnya, terkadang ada yang judulnya sertifikat kompetensi, tapi yang diupload malah dokumen lain, ini yang membuat kamu tak tunjung mendapatkan kode billing. Satu lagi, surat sehat HARUS memakai format dari KKI. berikut link surat sehat sesuai format KKI http://www.kki.go.id/index.php/subMenu/1089
7. STR Dikirimkan ke Kantor Pos Sesuai Alamat Korespondensi BUKAN ke Alamat Rumah
Masih belum banyak yag tahu, kalau STR yang dikirimkan oleh KKI dikirimkan ke kantor pos sesuai alamat orespondensi bukan ke alamat rumah, tjadi bila STR kamu sudah dikirim silahkan cek ke Kantor Pos sesuai alamat korespondesi masing-masing sekitar 3-5 har setelah tanggal pengiriman.
8. Mulai Tahun 2018 ID Card sudah tidak ada
Jadi jangan kaget ketika kamu terima STR hanyalah 1 lembar STR Asi dan 3 lembar STR legalisir tanpa ID card. Karena semenjank bulan Maret 2018 ID card sudah ditiadakan.
Naah kira-kira itulaaah 8 hal yang perlu diketahui tentang pembuatan STR
Kalau kalian punya pertanyaan dan ada hal yang ingin dibahas mengenai STR, silahkan comment di bawah yaaaaa :)
Pada kesempatan kali ini saya ingin memberikan sedikit informasi untuk menjawab kegalauan kalian terkait pembuatan STR.
silahkan disimak ....
8 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Pembuatan STR
1. Mulai dari Bulan Juli 2018, Pembuatan STR dilakukan secara Online
Jadi per bulan Juli 2018 Dokter yang ingin membuat STR, wajib, kudu, harus membuat akun di https://registrasi.kki.go.id/
dan semua pendaftaran dilakukan secara online tanpa harus mengantarkan berkas hardcopy ke kantor Konsil Kedokteran Indonesia
2. Sebelum mendaftar STR, Dokter Harus Mempunyai Sertifikat Kompetensi terlebih dahulu
Salah satu syarat mendaftar STR adalah mempunyai Sertifikat Kompetensi (Serkom) terlebih dahulu. Dan saat mendaftarkan STR, tanggal Serkom tidak boleh lebih dari 6 bulan dari tanggal terbitnya. Ini yang perlu diperhatikan, terkadang banyak sekali dokter yang gagal registrasi online karena tanggal terbit sertifikat kompetensinya sudah lebih dari 6 bulan. Jika Tanggal Serkom sudah lebih dari 6 bulan, maka kamu harus memperbaharui kembali masa berlakuknya ke PBIDI atau ke Kolegium terkait.
3. Kode Billing Tidak Langsung Keluar Setelah Kamu Klik Tombol Ajukan Permohonan
Yes, Kode billing tidak akan otomatis keluar setelah klik ajukan permohonan, karenaa petugas harus memverifikasi dulu berkas yang kalian upload, Jadi harap sabar yaaa saudara-saudaraaa (bila setelah 15 menit salah satu dari teman kalian ada yang langsung dapet kode billing, ya berarti dia beruntung :D) Jika lebih dari 3-5 hari kamu belum juga mendapatkan kode billing, naah silahkan menghubungi KKI bisa telepon atau datang langsung ke kantonya.
4. Setelah melakukan pembayaran, kamu wajib mengklik tombol konfirmasi pembayaran
Nah setelah kalian mendapatkan kode billing, silahkan log in lagi ke aplikasi registrasi online dan klik konfirmasi pembayaran. Setelah itu kamu tinggal tunggu saja, KKI akan mengirimkan kode berkas.
5. Setelah dapat Kode Berkas, Kamu Tidak Perlu Menyerahkan Berkas
Bagi kamu yang sudah mendapatkan kode berkas, kamu dapat bernafas legaaa karena artinya STR kamu sudah siap di proses. tinggal tungggu 14 hari kerja sampai STR kamu dikirim. kamu juga bisa cek status STR kamu lewat sini https://registrasi.kki.go.id/index.php/cek_status
6. Pastikan Dokumen yang Kamu Upload Jelas dan Benar
Kode billing dapat diberikan ketika dokumen yang kamu upload benar dan jelas. Memang kamu harus compress dokumen sampai max 500 mb, tapi pastikan setelah di compress dokumennya masih bisa dibaca selain itu harap upload dokumen sesuai judulnya, terkadang ada yang judulnya sertifikat kompetensi, tapi yang diupload malah dokumen lain, ini yang membuat kamu tak tunjung mendapatkan kode billing. Satu lagi, surat sehat HARUS memakai format dari KKI. berikut link surat sehat sesuai format KKI http://www.kki.go.id/index.php/subMenu/1089
7. STR Dikirimkan ke Kantor Pos Sesuai Alamat Korespondensi BUKAN ke Alamat Rumah
Masih belum banyak yag tahu, kalau STR yang dikirimkan oleh KKI dikirimkan ke kantor pos sesuai alamat orespondensi bukan ke alamat rumah, tjadi bila STR kamu sudah dikirim silahkan cek ke Kantor Pos sesuai alamat korespondesi masing-masing sekitar 3-5 har setelah tanggal pengiriman.
8. Mulai Tahun 2018 ID Card sudah tidak ada
Jadi jangan kaget ketika kamu terima STR hanyalah 1 lembar STR Asi dan 3 lembar STR legalisir tanpa ID card. Karena semenjank bulan Maret 2018 ID card sudah ditiadakan.
Naah kira-kira itulaaah 8 hal yang perlu diketahui tentang pembuatan STR
Kalau kalian punya pertanyaan dan ada hal yang ingin dibahas mengenai STR, silahkan comment di bawah yaaaaa :)

Comments
Post a Comment